Senin, 16 Mei 2011

Rp 1 Miliar Bagi Daerah Hasil UN-nya Jeblog


Rp 1 Miliar, 
Bagi Daerah Hasil UN-nya Jeblog 
PDF Print
 


Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menunggu persetujuan DPR untuk memberikan dana Rp1 miliar bagi daerah-daerah yang hasil ujian nasional (UN)-nya jeblok.


Jakarta, BUANA POST.
      Berdasarkan data Kemendiknas, nilai penggabungan UN di Provinsi NTT rata-rata mencapai 6,87, sedangkan rata-rata nilai UN yakni 6,13 dan nilai sekolah rata-rata 7,97. Dengan nilai itu, NTT termasuk daerah yang persentase ketidaklulusannya tertinggi yakni 1.813 siswa yang tidak lulus atau 5,57% dari 32.532 peserta UN.
    Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) bapak Prof DR Ir Mohammad Nuh, DEA mengatakan bahwa pemberian intervensi untuk mempercepat kesetaraan pendidikan. “Dananya sudah jelas (pemanfaatannya) diberikan ke daerah yang nilainya jeblog. Kami selaku pemerintah akan terus melakukan pembinaan sehingga hasilnya akan lebih baik lagi,” ujar Mendiknas disela-sela membuka acara Apresiasi Karakter Siswa Indonesia (AKSI) di Jakarta kemarin.
    Dalam hal ini Mendiknas optimistis, DPR akan memberikan persetujuan. Oleh karena itu pihaknya pekan ini akan melakukan analisis secara mendalam terhadap daerah yang hasil UN-nya rendah.
Mendiknas akan melihat penyebab sekolah itu mendapatkan nilai rendah, apakah dari siswanya yang malas belajar atau gurunya yang tidak kompeten. “Hasil analisis itu juga akan disampaikan secara terbuka ke masyarakat. Selepas dari itu, Kemendiknas akan memasukkannya ke dalam daftar APBNP (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan-red).”papar Mendiknas.
     Mendiknas bapak Prof DR Ir Mohammad Nuh, DEA lebih jauh mengatakan bahwa dana intervensi Rp1 miliar itu diharapkan sudah bisa cair pada bulan Juni - Juli mendatang, sehingga daerah yang bersangkutan bisa bergerak cepat memperbaikinya.khusus Provinsi NTT, pemerintah akan memberikan perlakukan khusus. Nilai UN di provinsi ini dari 33 provinsi lain dua tahun berturut- turut rendah. “NTT akan mendapatkan keistimewaan karena kapasitas fiskalnya rendah selain itu sumber daya di NTT juga kecil. Berbeda dengan Papua, dari sisi rupiah dia sudah kaya karena ada otonomi khusus.” tutur Mendiknas.
        Tahun lalu Kemendiknas memberikan intervensi kepada 100 kabupaten/kota yang mendapatkan dana Rp1 miliar. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak, penambahan infrastruktur baru, pembelian buku, renovasi perpustakaan, ataupun peningkatan kualitas guru dengan pelatihan dan sertifikasi.
    Ditempat terpisah, bapak Raihan Iskandar Anggota Komisi X DPR-RI mengatakan bahwa DPR belum mendapatkan rincian dana tersebut. Dana intervensi nanti bisa dirapatkan bersama apakah dari DAK (Dana Alokasi Khusus-red) atau anggaran UN 2011. “Kemendiknas juga belum pernah memberitahu soal dana bantuan tersebut,“ ujarnya.
    Menurut keterangan bapak Raihan Iskandar mengatakan bahwa dana bantuan tersebut tidak berkorelasi positif terhadap perbaikan UN. Kemendiknas harus memberikan penalti terhadap daerah yang nilai UN-nya jeblog dan penghargaan ke daerah yang nilai UN-nya bagus.
    Namun pemberian hadiah ini juga dipandang kurang tepat. oleh karena itu, meminta kepada pemerintah untuk mencari solusi lain. Daerah yang siswanya terbanyak diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri-red) juga harus diberikan penghargaan. Agenda UN itu bertujuan untuk mengintegrasikan jenjang SMA dengan universitas.
      Dikatakannya oleh bapak Raihan Iskandar bahwa masih banyak pihak yang meragukan efektivitas UN. Jika dilihat dari tingkat kelulusan siswa dari tahun ke tahun memang selalu meningkat akan tetapi UN tidak mendongkrak kecerdasan anak.
    Politikus dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera-red) ini menyarankan, kalaupun Kemendiknas ingin UN diperbaiki secara maksimal, tidak diperlukan anggaran yang banyak. Kemendiknas seharusnya memperbaiki delapan standar pendidikan yang saat ini masih terpuruk.
    Keputusan MA (Mahkamah Agung-red) yang meminta perbaikan dari sisi fasilitas dan guru juga harus dipenuhi. “Kalau tidak ada percepatan perbaikan delapan standar, pendidikan di Indonesia makin akan terpuruk.” ujar bapak Ferdiansyah Anggota Komisi X DPR menilai Kemendiknas terlalu menggampangkan masalah, apabila menyamaratakan insentif Rp1 miliar ke setiap daerah yang dimaksud. Padahal, tidak semua daerah mempunyai ciri yang sama dengan daerah lain. (Bamb/BP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar