Media Massa Bantu Publikasi Transmigrasi Perbatasan
Jakarta, BUANA POST
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Muhaimin Iskandar meminta kepada media massa dan elektronik untuk membantu publikasi masalah trasmigrasi di daerah perbatasan.
Menurut keterangan Menteri Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa wilayah perbatasan menjadi isu penting yang mendapat perhatian dari berbagai pihak, karena memiliki arti nilai ekonomi, geopolitik, dan pertahanan keamanan, serta memiliki posisi strategis sebagai pagar dan “beranda depan” wilayah Negara. “Adanya dukungan semua pihak untuk pembangunan infrastruktur dasar disertai pemberdayaan masyarakat di kawasan perbatasan diharapkan mampu mengusung potensi daerah sehingga kemudian berkembang menjadi pusat perekonomian baru, pusat administrasi pemerintahan dan memacu percepatan pembangunan daerah secara keseluruhan,” papar Menteri Muhaimin Iskandar dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik, seusai pelaksanaan Hari bakti Transmigrasi ke 61 di kantor Kemenakertrans di Jakarta Selasa (13/12).
Lebih jauh Menteri Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2010 – 2014 direncanakan dibangun 12 kawasan transmigrasi sebagai embrio Kawasan Perkotaan Baru di daerah perbatasan.
Ke 12 kawasan tersebut yaitu: KTM Gerbang Mas Perkasa, Kab Sambas,Kalimantan 2. Subah kab. Sambas kalbar. 3. Simanggaris, kalimantan Timur 4. Sebatik kab. Nunukan Kaltim. 5.Senggi kab. Keerom papua, 6. Salor, Merauke, Papua 7. Muting kab. Merauke. Papua.
8. Rupat kab. Bengkalis Riau,9. P. Morotai kab. Pulau Morotai Maluku Utara. 10. Batutua Nusamanuk kab. Rote Ndao NTT. 11. Tanglapui kab. Alor Nusa Tenggara Timur 12. KTM Ponu Kab. Timur Tengah Utara, NTT. “Sebagai kawasan perbatasan yang direncanakan menjadi KTM, maka dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, baik pusat maupun daerah, lintas kementerian dan lembaga dunia usaha dan investor dan serta masyarakat,” tutur Menteri Muhaimin Iskandar.
Pada umumnya menurut Menteri Muhaimin Iskandar bahwa kawasan perbatasan memiliki potensi SDA (Sumber Daya Alam-red) yang melimpah, antara lain potensi pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, pertambangan dan pariwisata, namun potensi tersebut belum didayagunakan secara optimal. “Salah satu kendalanya masih terbatasnya ketersediaan tenaga kerja dan modal untuk mendukung pengelolan potensi sumber daya alam tersebut. Tingkat kepadatan penduduk di kawasan perbatasan pada umumnya sangat rendah dengan persebaran yang tidak merata,” papar Menteri Muhaimin.
Berikut pointers Menakertrans Soal transmigrasi perbatasan.
1. Pengelolaan batas-batas wilayah negara diperlukan untuk memberikan
kepastian hukum ruang lingkup wilayah negara.
kepastian hukum ruang lingkup wilayah negara.
2. Kawasan perbatasan termasuk pulau kecil terdepan perlu mendapat
perhatian bersama mempertimbangkan nilai strategis dalam menjaga
integritas wilayah dan kedaulatan negara serta mewujudkan pembangunan
yang lebih merata dan berkeadilan.
perhatian bersama mempertimbangkan nilai strategis dalam menjaga
integritas wilayah dan kedaulatan negara serta mewujudkan pembangunan
yang lebih merata dan berkeadilan.
3. Kompleksitas permasalahan wilayah perbatasan, yang meliputi isu
kedaulatan negara, eksploitasi SDA secara ilegal, kependudukan beserta
problematikanya merupakan kendala dan tantangan aktual dalam
pembangunan perbatasan.
kedaulatan negara, eksploitasi SDA secara ilegal, kependudukan beserta
problematikanya merupakan kendala dan tantangan aktual dalam
pembangunan perbatasan.
Pembangunan wilayah perbatasan akan dilaksanakan melalui pendekatan
Prosperity yaitu pendekatan pembangunan yang diarahkan pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan, Security yaitu
pendekatanpembangunan gun a menjaga keutuhan NKRI melalui
pengamanan teritorial wilayah perbatasan, Sustainability yaitu pendekatan
pembangunan berwawasan lingkungan berkelanjutan, secara sinergis yang
diimplementasikan melalui pembangunan infrastruktur dasar (jalan
paralel/koridor, jalan poros dan jalan akses), pembenahan batas negara,
peningkatan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi
kerakyatan, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi,
serta komunikasi dan kelistrikan.
Prosperity yaitu pendekatan pembangunan yang diarahkan pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan, Security yaitu
pendekatanpembangunan gun a menjaga keutuhan NKRI melalui
pengamanan teritorial wilayah perbatasan, Sustainability yaitu pendekatan
pembangunan berwawasan lingkungan berkelanjutan, secara sinergis yang
diimplementasikan melalui pembangunan infrastruktur dasar (jalan
paralel/koridor, jalan poros dan jalan akses), pembenahan batas negara,
peningkatan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi
kerakyatan, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi,
serta komunikasi dan kelistrikan.
5. Peningkatan pembangunan berbasis kewilayahan dengan skema
transmigrasi, merupakan strategi kesejahteraan yang secara terkoordinasi
dilaksanakan dengan pembangunan titik-titik tumbuh disepanjang
perbatasan melalui pengembangan kawasan perkotaan baru, sesuai dengan
Rencana Tata Ruang Wilayah Perbatasan mendukung Pusat Kegiatan
Strategis Nasional (PKSN) ..
transmigrasi, merupakan strategi kesejahteraan yang secara terkoordinasi
dilaksanakan dengan pembangunan titik-titik tumbuh disepanjang
perbatasan melalui pengembangan kawasan perkotaan baru, sesuai dengan
Rencana Tata Ruang Wilayah Perbatasan mendukung Pusat Kegiatan
Strategis Nasional (PKSN) ..
6. Perlunya segera disusun rencana pembangunan dan pengembangan kawasan
transmigrasi di lokasi-lokasi prioritas pada pengembangan wilayah prioritas
secara terkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah
daerah dan melibatkan partisipasi masyarakat serta dunia usaha dalam
mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan
sebagai beranda terdepan NKRI.
transmigrasi di lokasi-lokasi prioritas pada pengembangan wilayah prioritas
secara terkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah
daerah dan melibatkan partisipasi masyarakat serta dunia usaha dalam
mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan
sebagai beranda terdepan NKRI.
7. salah satu strategi pengembangan investasi di wilayah perbatasan adalah menggali potensi dan peluang investasi dengan melaksanakan identifikasi
dan pendataan yang berbasis wirausaha untuk mendapatkan peta potensi
investasi di kawasan perbatasan.
dan pendataan yang berbasis wirausaha untuk mendapatkan peta potensi
investasi di kawasan perbatasan.
8. Mendorong peran dunia usaha dalam pengembangan investasi di kawasan
transmigrasi khususnya di kawasan perbatasan, melalui dukungan kepastian
hukum pertanahan, kemudahan untuk memperoleh fasilitas perbankan,dukungan infrastruktur jalan distribusi dan produksi, serta kebijakan
pemerintah dan pemerintah daerah yang menciptakan suasana kondusif
dalam pengembangan usaha.
transmigrasi khususnya di kawasan perbatasan, melalui dukungan kepastian
hukum pertanahan, kemudahan untuk memperoleh fasilitas perbankan,dukungan infrastruktur jalan distribusi dan produksi, serta kebijakan
pemerintah dan pemerintah daerah yang menciptakan suasana kondusif
dalam pengembangan usaha.
9. Memprioritaskan produk unggulan dan komparatif daerah dalam rangka
menggerakkan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat perbatasan dengan
memberikan kemudahan investasi bagi para pengusaha dalam dan luar
negen.
menggerakkan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat perbatasan dengan
memberikan kemudahan investasi bagi para pengusaha dalam dan luar
negen.
10. Meningkatkan pembangunan prasarana dan sarana pelayanan dasar di luar
dan di dalam kawasan transmigrasi daerah perbatasan (pendidikan,
kesehatan, air bersih, permukiman, kelestarian dan telekomunikasi) serta
pembangunan infrastruktur jalan dari dan ke kawasan transmigrasi untuk
membuka keterisolasian terhadap akses pelayanan sosial di dalam negeri,
serta mengurangi ketergantungan kepada N egara lain.
dan di dalam kawasan transmigrasi daerah perbatasan (pendidikan,
kesehatan, air bersih, permukiman, kelestarian dan telekomunikasi) serta
pembangunan infrastruktur jalan dari dan ke kawasan transmigrasi untuk
membuka keterisolasian terhadap akses pelayanan sosial di dalam negeri,
serta mengurangi ketergantungan kepada N egara lain.
11. Hasil lokakarya ini perlu segera ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana
aksi bersama antar instansi terkait di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka pengembangan kawasan perbatasan melalui program transmigrasi
aksi bersama antar instansi terkait di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka pengembangan kawasan perbatasan melalui program transmigrasi
12.Rumusan nu diharapkan akan menjadi kesepakatan dalam mengimplementasikan berbagai program pernbangunan dari instansi pusat dan daerah yang telah mengakomodir usulan program masyarakat dan dunia usaha, dan dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan terfokus dalam kegiatan program tahunan (DIP A) setiap instansi terkait sebagai rencana
aksi dalam rangka mendukung pembangunan di wilayah perbatasan, yang
diawali pada tahun anggaran 2012 atau 2013.” Tandas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar. (Bamb/BP)
aksi dalam rangka mendukung pembangunan di wilayah perbatasan, yang
diawali pada tahun anggaran 2012 atau 2013.” Tandas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar. (Bamb/BP)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar