Gatot Brajamusti Dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya
HJ. Yenny Rachman Gatot Brajamusti
Kongres PARFI Ke XIV Tidak Syah, Akan di Gelar KLB ke 2
HJ. Yenny Rachman Gatot Brajamusti
Jakarta, BUANA POST.
Terpilihnya Gatot Brajamusti sebagai Ketua Umum organisasi profesi PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia-red) periode 2011-2015, namun bayak pihak yang kurang puas hasil kongres ke XIV yang digelar di Grand Said Hotel Jalan Jend Sudirman Jakarta pada hari Rabu (18-21/05).
Menurut keterangan HJ. Yanny Rachman artis senior yang menjadi panitia kongres PARFI ke XIV mengatakan bahwa kongres PARFI ke XIV yang diketuai Gatot Brajamusti tidak sah. Karena banyaknya kontroversi mengenai kongres PARFI ke XIV yang baru saja digelar, rencananya nanti akan diadakan KLB (Kongres Luar Biasa-red) PARFI. "Pimpinan Gatot Brajamusti jelas tidak sah dan jalannya kongres tidak sesuai dengan sah. Rencananya akan ada Kongres Luar Biasa Kedua. Saya rasa masih banyak calon yang lebih layak lagi dari dia," papar HJ. Yenny Rachman kepada wartawan (23/05) di Mapolda Metro Jaya, bersama sejumlah artis senior lainnya, melaporkan Gatot Brajamusti karena telah melakukan kecurangan saat mencalonkan diri jadi Ketua Umum PARFI.
Lebih jauh HJ. Yenny Rachman mengatakan bahwa melaporkan Gatot Brajamusti karena adanya kecurangan saat kongres PARFI ke XIV dan pencalonan dirinya sebagai Ketua PARFI yang dilakukannya.
Artis senior HJ. Yenny Rachman juga membantah bahwa kalau laporan yang ditujukan untuk Gatot Brajamusti, semata-mata untuk meningkatkan Pamor dan mencalonkan dirinya jadi Ketua PARFI. "Saya tidak punya tendensi apa-apa, saya punya hak hanya satu periode lagi (jadi Ketua PARFI). Itu bisa saya lakukan tapi saya nggak mau. Saya disini hanya ingin menunjukkan dia (Gatot Brajamusti-red)) jangan merekayasa kongres PARFI ke XIV ini." Tutur HJ. Yenny Rachman.
Salah satu persyaratan untuk menjadi Anggota Biasa PARFI menurut HJ. Yenyy Rachaman adalah harus pernah bermain film sebagai pemeran utama sebanyak tiga kali. HJ. Yenny Rachman sebagai panitia dikongres PARFI ke XIV, menilai persyaratan Gatot Brajamusti yang kini sudah naik jadi ketua PARFI periode 2011-2015, tidak memenuhi persyaratan.
Sesuai ketentuan pasal 5 ayat 4 ART (Anggaran Rumah Tangga) PARFI bahwa yang berhak untuk dipilih hanyalah anggota biasa (AB), sedangkan saudara Gatot Brajamusti bukan sebagai anggota biasa. Karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana ditentukan dalam pasal 2 ayat 6 huruf A sampai huruf E ART PARFI.
HJ. Yenny Rachman merasa bingung dengan kualifikasi yang diajukan Gatot Brajamusti. Pasalnya HJ. Yenny Rachman tidak pernah tahu film-film apa saja yang telah dimainkan (diperankan-red) oleh Gatot Brajamusti selama ini. "Dia nulis nama-nama film yang tidak saya tahu. Saya sendiri tidak tahu dia main film apa saja dan kapan." papar HJ. Yenny Rachman.
Sesuai ketentuan pasal 5 ayat 4 ART (Anggaran Rumah Tangga) PARFI bahwa yang berhak untuk dipilih hanyalah anggota biasa (AB), sedangkan saudara Gatot Brajamusti bukan sebagai anggota biasa. Karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana ditentukan dalam pasal 2 ayat 6 huruf A sampai huruf E ART PARFI.
HJ. Yenny Rachman merasa bingung dengan kualifikasi yang diajukan Gatot Brajamusti. Pasalnya HJ. Yenny Rachman tidak pernah tahu film-film apa saja yang telah dimainkan (diperankan-red) oleh Gatot Brajamusti selama ini. "Dia nulis nama-nama film yang tidak saya tahu. Saya sendiri tidak tahu dia main film apa saja dan kapan." papar HJ. Yenny Rachman.
Menurut pengakuan HJ. Yenny Rachman mengatakan bahwa tidak pernah meluluskan kualifikasi pencalonan Gatot Brajamusti sebagai Ketua Umum PARFI periode 2011-2015. Walaupun Gatot Brajamusti terbukti bermain pada film-film yang pernah ia ajukan, kalau Gatot Brajamusti belum memenuhi unsur persyaratan sebagai Anggota Biasa di organisasi profesi PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia-red)."Saya tidak pernah tandatangani formulir itu (Anggota Biasa). Jika ditemukan kalau sejumlah film itu tidak benar, kalau benar pun, belum tentu dia (Gatot Brajamusti-red) bisa mencalonkan diri." Tandas Hj. Yenny Rachman artis senior yang pernah memerankan film ibu "RA. Kartini" pahlawan emansipasi wanita Indonesia. (Nila Lubis/BP)






